Rabu, 19 November 2025

Murianews, Purwokerto – Distribusi BBM di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) harus mematuhi aturan. Kominte BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) akan mengawasi proses ini sebaik-baiknya.

Pernyataan ini disampaikan Anggota Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi di Jakarta, Sabtu (27/4/2024) seperti dilansir Antara. BPH Migas melakukan pemantauan di SPBU untuk memastikan pelayanan BBM berjalan dengan baik.

"Pengawasan kita telah memberikan dampak yang baik bagi rekan-rekan di SPBU untuk menjalankan operasional sesuai prosedur yang sudah ditentukan," ujarnya, saat memeriksa pelayanan SPBU di Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Jateng.

Pada kunjungannya tersebut, BPH Migas mengecek berbagai sarana dan fasilitas di area SPBU. Diantaranya soal keberadaan mushala dan toilet, pengukuran volume BBM, dan takaran kandungan air di dalam tangki timbun.

"Dari sisi dokumentasi cukup bagus. Kemudian, dari ATG (automatic tank gauge) dan CCTV (closed circuit television) semua juga kita lihat sudah memenuhi regulasi dan relatif bagus," jelas Iwan dalam kesempatan tersebut.

Sementara, anggota Komite BPH Migas lainnya, Wahyudi menyebut, pengelola SPBU juga perlu menjaga kebersihan dan kenyamanan masyarakat. Mereka diminta untuk proaktif saat mengantisipasi antrean pembeli BBM, jangan sampai keluar SPBU.

"SPBU telah melayani masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Kegiatan preventif internal dijalankan dengan baik. Tidak ada SPBU yang melayani masyarakat yang membeli BBM subsidi lebih dari satu QR code," sebutnya.

Pelanggaran aturan akan bekonsekuensi terhadap SPBU yang terbukti melanggar. Dikatakan Wahyudi, salah satu SPBU yang didatangi BPH Migas, ada yang mendapatkan sanksi pembinaan pada 2023.

"Mereka sudah sangat waspada dan melakukan tindakan preventif. Tidak melayani pengisian BBM yang berulang, sehingga berjalan dalam kondisi aman dan terkendali," ujarnya.

Pemantaun SPBU di wilayah Purwokerto yang dilakukan BPH Migas juga didampingi Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Tegal Mahfud Nadyo Hantoro. Kemudian juga Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Cilacap dan Banyumas Andi Arifin.

BPH Migas akan terus melakukan pengawasan dalam proses penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi di seluruh Indonesia. Sehingga diharapkan agar hanya masyarakat yang berhak saja yang bisa menikmati BBM subsidi dan kompensasi negara.

"Untuk jenis BBM tertentu jenis Solar diberikan subsidi dan jenis BBM khusus penugasan yakni Pertalite diberikan kompensasi. BPH Migas yang mengawasi, bersama dengan instansi lain seperti Polri dan kejaksaan," tegasnya.

Komentar