Jokowi Perbolehkan Sertifikat Tanah ”Disekolahkan” di Bank
Cholis Anwar
Kamis, 28 Desember 2023 02:29:00
Murianews, Sidoarjo – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan warga untuk ”menyekolahkan” sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL) ke bank sebagai jaminan pinjam modal usaha.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara penyerahan sertifikat tanah simbolik kepada 4.000 warga di Jawa Timur.
”Kalau ingin sertifikat ini disekolahkan, silakan disekolahkan tidak apa-apa, tetapi saya minta betul-betul dihitung, disekolahkan untuk apa," kata Jokowi, melansir kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (28/12/2023).
Sertifikat tanah yang baru saja dibagikan secara simbolik oleh Presiden kepada warga Jatim sebanyak 4.000 lembar, terdiri dari 3.200 sertifikat tanah dari Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan 800 sertifikat redistribusi tanah.
Presiden Jokowi berharap, pemberian sertifikat tersebut dapat memberikan bukti hak hukum kepada pemilik lahan. Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam mengelola aset tersebut, terutama dalam konteks penggadaian.
”Jangan sampai bapak ibu sudah pegang sertifikat karena tidak dihitung, tidak dikalkulasi, pinjam, diberikan, ternyata 6 bulan tidak bisa bayar cicilan ke bank akhirnya sertifikatnya hilang. Jangan sampai terjadi,” ungkapnya dengan tegas.
Presiden Jokowi mengingatkan, sertifikat tanah bukan hanya sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga sebagai aset yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. Ia berharap agar masyarakat dapat menjaga dan mengoptimalkan manfaat dari sertifikat tanah yang mereka miliki.
”Saya tidak mau sertifikat sudah kerja keras untuk menyiapkan ini tapi sertifikat bapak ibu malah nanti disita bank, enggak, saya ingin sertifikat ini bisa mensejahterakan,” tandasnya.



