Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah menaikkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2025 menjadi Rp 300 triliun.

Peningkatan anggaran ini bertujuan untuk memberikan dampak ekonomi yang lebih besar dengan menjangkau lebih banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta koperasi bisnis produktif.

KUR sendiri merupakan fasilitas kredit modal kerja atau investasi dengan batas atas hingga Rp 500 juta, yang ditujukan untuk membantu UMKM mendapatkan pembiayaan dengan suku bunga rendah dan proses mudah.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjadi salah satu bank penyalur utama KUR, menawarkan berbagai jenis KUR dengan persyaratan dan plafon pinjaman yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha.

BRI memiliki tiga jenis KUR utama, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI. Ketiganya menawarkan bunga pinjaman rendah, yakni 6 persen per tahun, namun dengan batas plafon yang berbeda.

KUR Mikro Bank BRI

1. Plafon: Maksimal Rp50 juta per debitur.
2. Penerima: Individu (perorangan) dengan usaha produktif dan layak.
3. Syarat Usaha: Telah aktif minimal enam bulan.
4. Kredit Lain: Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif (KPR, KKB, Kartu Kredit).
5. Administrasi: Identitas (KTP, Kartu Keluarga/KK), dan surat izin usaha.
5. Jangka Waktu: Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun, Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
7. Biaya: Bebas biaya administrasi dan provisi.

KUR Kecil...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler