Kamis, 20 November 2025

Murianews, JakartaHarga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melonjak pada perdagangan Rabu (17/9/2025).

Dilansir dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp 10.000 per gram.

Pada hari ini, harga emas Antam dipatok di angka Rp 2.115.000 per gram, naik dari harga sebelumnya yang berada di level Rp 2.105.000 per gram.

Kenaikan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang kini berada di angka Rp 1.962.000 per gram.

Penting untuk diketahui, setiap transaksi emas Antam, baik penjualan maupun pembelian, dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen.

Sementara itu, bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, pajaknya lebih tinggi, yaitu 0,9 persen. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

Untuk transaksi jual kembali atau buyback dengan nominal di atas Rp 10 juta, berlaku PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP.

Sedangkan untuk non-NPWP, potongan pajak yang dikenakan adalah 3 persen. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Berikut adalah daftar harga emas Antam hari ini berdasarkan pecahan yang tercatat di situs Logam Mulia:

Komentar

Terpopuler