Kamis, 20 November 2025

Murianews, JakartaHarga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada akhir pekan ini.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Sabtu, harga emas Antam naik tipis sebesar Rp 5.000 per gram.

Kenaikan ini membawa harga emas Antam hari ini dibanderol Rp 2.299.000 per gram, dari harga sebelumnya yang tercatat Rp 2.294.000 per gram.

Senada dengan harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga ikut terkerek naik. Harga buyback kini ditetapkan pada angka Rp 2.147.000 per gram.

Bagi masyarakat yang melakukan transaksi jual beli emas, perlu diingat bahwa transaksi tersebut tetap tunduk pada ketentuan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bagi pembeli non-NPWP, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,9 persen.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan PPh Pasal 22.

Tarif PPh 22 ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Komentar

Terpopuler