Produk Cokelat UMKM Kudus Berpeluang Raih HKI dari Kemendag

Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 15 September 2023 19:38:00


Murianews, Kudus – Produk cokelat dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dengan merek Nurry Choco berpeluang mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Beragam proses persyaratan masih diselesaikan.
Owner Nurry Choco, Nur Laila Safitri menceritakan peluangnya untuk mendapatkan HKI. Pada Juni 2023 lalu dirinya mendapatkan surat elektronik atau e-mail dari pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag).
”Di tahun 2022 dulu pernah ada pendaftaran HKI dari Kemendag yang diinformasikan lewat media sosial. Kemudian saya mendaftarkan produk saya. Di bulan Juni 2023 kemarin dapat email yang isinya meminta mengurus persyaratan untuk mendapatkan HKI,” katanya, Jumat (15/9/2023).
Nur Laila Safitri menjelaskan, ada 174 pelaku UMKM se-Indonesia yang berkesempatan mendapatkan HKI. Dia menyampaikan, dari Kabupaten Kudus ada dua pelaku UMKM yang berkesempatan mendapatkan HKI.
”Di list-nya ada dua pelaku UMKM dari Kudus yang berpeluang mendapatkan HKI. Saya sendiri dengan produk cokelat. Satu warga Kudus lainnya produknya keripik daun salam atas nama ibu Heni,” sambungnya.
Awal mula mendapatkan kabar tersebut, dirinya diminta menyiapkan beragam berkas. Seperti mengisi form data diri, omzet, jumlah karyawan, nama produk, cakupan pemasaran produk, dan lainnya.
Terbaru, beberapa hari lalu juga diminta mengisi form lagi. Di antaranya data diri, logo brand cokelat Nurry Choco, tagline produk, dan lainnya.
”Menurut saya memiliki HKI merupakan keharusan. Karena ketika nanti ada kesamaan nama produk, ketika sudah punya HKI itu lebih aman,” terangnya.
Selain itu, kepemilikan HKI menjadi pertimbangan bagi produk untuk masuk ke pasar modern. Selain itu menurut Nur Laila Safitri adanya HKI dapat memberikan kepuasan bagi costumer.
”Kalau sudah memiliki HKI bisa menaikkan brand. Sehingga menjadi kepuasan bagi customer,” ujarnya.
Saat ini dirinya masih menunggu tahapan seleksi lainnya untuk mendapatkan HKI. Dari informasi yang didapatkannya, masih ada beberapa kelengkapan berkas yang harus diselesaikan.
”Saat ini masih proses, karena informasinya masih ada serangkaian tahapan lagi,” ungkapnya.
Editor: Ali Muntoha
Baca Juga
Komentar
Trending Topic
Terpopuler
