Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik pada 2025 mendatang. Hal ini karena pada tahun tersebut, dimungkinkan BPJS Kesehatan bakal defisit keuangan apabila tidak ada investasi baru.

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mencatat, keuangan BPJS Kesehatan masih aman hingga saat ini. Bahkan, iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kemungkinan tidak akan mengalami kenaikan hingga tahun 2024, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Namun, hal ini dapat berubah apabila terdapat intervensi baru terkait tarif yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.

”Jika tidak ada intervensi baru, kemungkinan tidak akan ada kenaikan iuran hingga pertengahan tahun 2025,” ungkap Anggota DJSN, Muttaqien mengutip Bisnis.com, Jumat (21/7/2023).

Meskipun demikian, Muttaqien menyatakan bahwa ada potensi defisit sebesar Rp11 triliun pada awal semester II/2023 di BPJS Kesehatan.

”Pada bulan Agustus-September 2025, diperkirakan akan terjadi defisit dana BPJS Kesehatan sebesar 11 triliun. Sebelum itu, tentu kita perlu melakukan persiapan agar tidak mengalami defisit seperti sebelumnya. Artinya, pada tahun 2025, kemungkinan akan terjadi penyesuaian iuran,” jelasnya.

Namun, Muttaqien belum dapat memastikan persentase kenaikan iuran yang akan diterapkan. Pihaknya juga menetapkan target untuk mengontrak 3.083 Rumah Sakit pada tahun 2024.

Komentar

Terpopuler