Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika produksi rokok sepanjang Tahun 2023 relatif menurun. Menurutnya, hal ini mempengaruhi penurunan penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai.
Sri Mulyani mengatakan, penurunan produksi rokok ini mencapai 1,8 persen yang merupakan imbas dari kebijakan pengendalian rokok.
Ia merinci, untuk golongan 1 turun minus 14 persen meskipun produksi golongan 2 naik sebesar 11,6 persen dan golongan 3 sebesar 28,2 persen.
”Overall, seluruh produksi rokok kita turunnya 1,8 persen. Ini memang yang kita harapkan, produksi rokok menurun karena memang ini cukai adalah untuk mengendalikan barang yang konsumsinya memang diharapkan untuk dikendalikan,” katanya mengutip laman resmi Kemenkeu, Rabu (3/1/2024).
Sri Mulyani juga mengatakan, penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 286,2 triliun. Angka tersebut setara dengan 95,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Meskipun penerimaan dari Bea Cukai tidak mencapai 100 persen dari target, Menteri Keuangan menyatakan bahwa kinerja Bea Cukai mengalami koreksi dari pertumbuhan positif dua tahun sebelumnya.
Tercatat pertumbuhan Bea Cukai sebesar 26,4 persen dan 18 persen pada dua tahun sebelumnya, sementara pada tahun 2023 mengalami kontraksi sebesar 9,9 persen.
Beberapa faktor yang mempengaruhi kontraksi penerimaan kepabeanan dan cukai di tahun 2023 adalah karena terjadi penurunan nilai impor sebesar minus 6,8 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
”Bea keluar (BK) produk sawit mengalami penurunan sebesar minus 81,2 persen akibat turunnya harga rata-rata CPO sebesar minus 34,1 persen. Meskipun volume ekspor kelapa sawit masih tumbuh sebesar 3 persen,” imbuhnya.



