Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan di balik besarnya pembayaran utang jatuh tempo yang mencapai Rp 800,33 triliun pada tahun 2025.

Menurutnya, utang jatuh tempo yang besar tidak menjadi masalah selama kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ekonomi, dan politik Indonesia tetap stabil.

”Dalam kondisi di mana negara ini tetap kredibel, APBN-nya baik, ekonomi berjalan lancar, dan politik stabil, pembayaran utang yang besar seperti itu tidak menjadi masalah karena pasar beranggapan bahwa negara ini akan tetap stabil,” ujar Sri Mulyani dikutip dari Detik.com, Jumat (7/6/2024).

Sri Mulyani menekankan pemegang surat utang Indonesia yang jatuh tempo belum tentu akan langsung mengambilnya karena masih dianggap butuh investasi. Namun, jika stabilitas ini terganggu, pemegang surat utang Indonesia dapat melepasnya dan meninggalkan Indonesia.

”Oleh karena itu, stabilitas, kredibilitas, dan keberlanjutan menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.

Sri Mulyani juga menyampaikan tingginya pembayaran utang jatuh tempo disebabkan oleh pandemi Covid-19. Saat itu, Indonesia membutuhkan tambahan belanja hingga hampir Rp 1.000 triliun, sementara penerimaan negara turun 19 persen karena aktivitas ekonomi terhenti.

”Pada tahun 2020, dampak pandemi membuat jatuh tempo utang berpusat dalam rentang waktu 7 tahun, namun sekarang fokus utang jatuh tempo terpusat pada tahun 2025, 2026, dan 2027, dengan sebagian kecil di tahun 2028. Hal ini yang kemudian menimbulkan persepsi mengenai penumpukan utang yang tinggi,” jelasnya.

Komentar

Terpopuler