Rabu, 12 Februari 2025

Murianews, Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah memblokir sebanyak 1.049 rekening yang terindikasi sebagai penampungan uang dari aktivitas judi online. Langkah ini dilakukan sejak Juli 2023 hingga Juni 2024.  

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan, identifikasi yang dilakukan secara internal terkait rekening yang mengarah ke judi online, langsung dilakukan pemblokiran permanen.

”Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung. Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024, kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran,” kata Agus dikutip dari Antara, Jumat (28/6/2024).

Agus menjelaskan, BRI secara rutin melakukan penelusuran terhadap website judi online untuk mengidentifikasi rekening yang digunakan sebagai penampung dana.

”Dengan adanya upaya ini, diharapkan BRI sebagai lembaga keuangan terus proaktif berkontribusi pada pemberantasan judi online. Selain itu, perseroan berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberikan literasi keuangan,” tambah Agus.

Pemerintah, melalui pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online), berusaha memutus jalur transaksi judi online dari hulu ke hilir.

Satgas telah mengidentifikasi sekitar 4.000 hingga 5.000 rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online. Hal ini berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memblokir 4.921 rekening bank berdasarkan data yang dikirimkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, menyatakan jika pihaknya menginstruksikan perbankan untuk melakukan verifikasi, identifikasi, dan Customer Due Diligence terhadap rekening yang terindikasi terkait judi online.

OJK juga memasukkan daftar rekening nasabah yang terlibat dalam transaksi judi online ke dalam Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP). Langkah ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku judi online dan mengatasi asimetri informasi di sektor jasa keuangan.

Komentar

Terpopuler