Murianews, Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada hari Rabu (28/5/2025) ini.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp 28.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.923.000 menjadi Rp 1.895.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas batangan juga ikut anjlok. Hari ini, harga buyback berada di angka Rp 1.739.000 per gram.
Perlu diketahui, setiap transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Potongan PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.
Berikut ini tabel harga emas pada Rabu 28 Mei 2025:




