Rabu, 19 November 2025

Murianews, JakartaHarga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada awal pekan.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Senin (10/11/2025), harga jual emas Antam naik sebesar Rp 8.000 per gram.

Kenaikan ini membuat harga emas Antam melonjak dari sebelumnya Rp 2.299.000 menjadi Rp 2.307.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback). Harga buyback emas Antam hari ini naik dari Rp 2.161.000 menjadi Rp 2.172.000 per gram.

Emas Antam tersedia untuk dijual mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

PT Antam Tbk mengingatkan bahwa setiap transaksi harga jual maupun beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan adalah 0,9 persen.

Penjualan kembali emas (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22.

Tarif PPh 22 yang dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Bagi non-NPWP, tarif pajak yang dikenakan adalah 3 persen.

Komentar

Terpopuler