Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Mei 2026.

Sejalan dengan keputusan tersebut, suku bunga deposit facility juga merangkak naik 50 basis poin menjadi 4,25 persen, serta suku bunga lending facility ikut terkerek 50 basis poin hingga menyentuh level 6 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, langkah penyesuaian instrumen moneter ini diambil sebagai langkah taktis demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang saat ini tengah mengalami tekanan depresiasi akibat tingginya gejolak geopolitik global.

”Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/5/2026).

Selain difokuskan untuk memitigasi dampak rembetan perang di Timur Tengah, Perry menjelaskan kenaikan BI rate ini diproyeksikan sebagai langkah antisipatif untuk mengawal dan menjaga laju inflasi nasional pada tahun 2026 dan 2027 mendatang.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa keputusan ini sejalan dengan arah kebijakan moneter yang berorientasi pada stabilitas guna memperkokoh benteng ketahanan eksternal ekonomi domestik dari rambatan ketidakpastian global.

Kendati kebijakan moneter diperketat, Bank Indonesia memastikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran di dalam negeri akan tetap dirancang secara akomodatif untuk turut menopang serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, dari sisi sistem pembayaran, BI berkomitmen untuk terus memperluas ekosistem ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui penguatan infrastruktur serta perluasan akseptasi instrumen pembayaran digital di masyarakat.

”Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan langkah-langkah kebijakan lain,” pungkas Perry.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News