Jelang Lebaran, Polres Jepara Sidak SPBU
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 2 April 2024 15:57:00
Murianews, Jepara – Polres Jepara, Jawa Tengah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Ini dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan jelang lebaran.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, hari ini (2/4/2024), pasukan Satreskrim menyidak SPBU 44.594.17 Langon, Kecamatan Tahunan. Kemudian juga SPBU 44.594.27 Mindahan, Kecamatan Batealit.
Adapun sasaran pengawasan yang dilakukan terhadap potensi kecurangan BBM meliputi takaran atau volumenya serta tidak bercampur BBM dengan unsur lainnya. Hasil pemantau sementara secara keseluruhan belum ditemukan potensi kecurangan. Pompa nozzle berfungsi normal dan seluruh mesin dispenser masih tersegel.
“Dengan pengawasan dan sidak ini dipastikan dapat meminimalisir aksi praktik penipuan yang merugikan para konsumen,” jelasnya.
Kemarin, sidak juga dilakukan di SPBU 44.594.08, Desa Senenan, Kecamatan Tahunan. Selain itu juga di SPBU 44.594.26, Desa Sukosono, Kecamatan Kedung.
Petugas juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara. Pengecekan juga meliputi tera BBM bertujuan untuk memastikan timbangan, takaran, dan meteran yang digunakan sesuai dengan dasar transaksi perdagangan.
Hal ini juga dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan agar masyarakat terlayani dengan baik.Hasil pengecekan terhadap kedua SPBU tersebut menunjukkan tera ukur sudah sesuai dengan batas toleransi, Batas itu telah ditentukan UPT Metrologi Legal Kabupaten Jepara dari beberapa sampel nozzle dan jenis BBM yang berbeda.
“Saat pemeriksaan juga tidak ditemukan endapan air pada tangki tandon penyimpanan BBM, semuanya dalam batas normal,” kata Wahyu.
Selain itu, Petugas gabungan juga mengimbau para petugas SPBU untuk sesering mungkin mengecek kondisi mesin dan stok BBM. Pihaknya memastikan akan menindak dengan tegas apabila menemukan atau mendapat laporan terkait SPBU berbuat curang.
"Kami juga mengimbau bagi SPBU-SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Jepara, jangan sampai ada yang berbuat curang dan merugikan masyarakat," pungkasnya.
Editor: Budi Santoso
Murianews, Jepara – Polres Jepara, Jawa Tengah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Ini dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan jelang lebaran.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, hari ini (2/4/2024), pasukan Satreskrim menyidak SPBU 44.594.17 Langon, Kecamatan Tahunan. Kemudian juga SPBU 44.594.27 Mindahan, Kecamatan Batealit.
Adapun sasaran pengawasan yang dilakukan terhadap potensi kecurangan BBM meliputi takaran atau volumenya serta tidak bercampur BBM dengan unsur lainnya. Hasil pemantau sementara secara keseluruhan belum ditemukan potensi kecurangan. Pompa nozzle berfungsi normal dan seluruh mesin dispenser masih tersegel.
“Dengan pengawasan dan sidak ini dipastikan dapat meminimalisir aksi praktik penipuan yang merugikan para konsumen,” jelasnya.
Kemarin, sidak juga dilakukan di SPBU 44.594.08, Desa Senenan, Kecamatan Tahunan. Selain itu juga di SPBU 44.594.26, Desa Sukosono, Kecamatan Kedung.
Petugas juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara. Pengecekan juga meliputi tera BBM bertujuan untuk memastikan timbangan, takaran, dan meteran yang digunakan sesuai dengan dasar transaksi perdagangan.
Hal ini juga dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan agar masyarakat terlayani dengan baik.Hasil pengecekan terhadap kedua SPBU tersebut menunjukkan tera ukur sudah sesuai dengan batas toleransi, Batas itu telah ditentukan UPT Metrologi Legal Kabupaten Jepara dari beberapa sampel nozzle dan jenis BBM yang berbeda.
“Saat pemeriksaan juga tidak ditemukan endapan air pada tangki tandon penyimpanan BBM, semuanya dalam batas normal,” kata Wahyu.
Selain itu, Petugas gabungan juga mengimbau para petugas SPBU untuk sesering mungkin mengecek kondisi mesin dan stok BBM. Pihaknya memastikan akan menindak dengan tegas apabila menemukan atau mendapat laporan terkait SPBU berbuat curang.
"Kami juga mengimbau bagi SPBU-SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Jepara, jangan sampai ada yang berbuat curang dan merugikan masyarakat," pungkasnya.
Editor: Budi Santoso