Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Bank Indonesia melakukan penyesuaian tarif merchant discount rate (MDR) QRIS bagi usaha mikro menjadi 0,3 persen. Kendati banyak dikeluhkan, pemberlakuan biaya administrasi QRIS diklaim dapat menaikkan omzet pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sebagai penjelasan, Bank Indonesia menetapkan biaya administrasi bagi pelaku UMKM yang menggunakan QRIS untuk transaksi di atas Rp 100 ribu sebesar 0,3 persen. Sedangkan transaksi di bawah Rp 100 ribu tidak dikenakan biaya administrasi.

Pemberlakuan tarif transaksi QRIS yang awalnya akan diberlakukan 1 Juli 2023 diundur hingga 1 September 2023.

Ekwan Darmawan, Pimpinan Cabang BRI Kudus menyampaikan banyak pelaku UMKM yang merasa keberatan dengan adanya biaya transaksi tersebut. Namun, menurutnya adanya tarif administrasi penggunaan QRIS sebaiknya disikapi dengan bijak. 

”Masyarakat saat ini cenderung ingin berbelanja dengan mudah tanpa membawa uang cash. Maka dari itu menggunakan QRIS memudahkan pelaku UMKM bertransaksi, sehingga omzet menjadi naik,” katanya, Rabu (26/7/2023).

Ekwan menambahkan, persoalan kenaikan tarif administrasi QRIS jangan hanya dilihat dari beban biaya administrasinya saja. Tetapi juga harus melihat kemudahan bertransaksi.

”Transaksinya kan menjadi lebih mudah tanpa harus bawa uang cash. Semakin banyak transaksi, maka omzet pedagang kan pasti naik. Terkait biaya administrasinya kan hanya 0,3 persen saja,” sambungnya.

Lebih lanjut, menurutnya setiap kebijakan memang selalu dibarengi dengan pro dan kontra. Meski begitu, pihaknya meminta agar pelaku UMKM menerima perubahan yang ada. ”Karena transaksi menjadi lebih berkualitas,” terangnya.

Pihaknya dari perbankan juga mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Bank Indonesia bersama pemerintah. Ke depan pihaknya juga akan mengedukasi masyarakat.

”Kami akan berusaha untuk mengedukasi masyarakat agar paham terkait adanya biaya administrasi transaksi QRIS,” imbuhnya.

Reporter: Vega Ma'arijil Ula

Editor: Ali Muntoha

Komentar

Terpopuler