Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan, pelimpahan kasus itu lantaran status pelaku merupakan pecatan TNI.
”Jadi kami menyampaikan perkembangan dari hasil koordinasi dengan instansi terkait bahwa kasus diduga 338 ini sudah dilimpahkan ke instansi terkait yaitu Denpom,” ujarnya di Polsek Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, seperti dilansir
Detik.com, Jumat (30/6/2023).
Baca: Tukang Sate di Bekasi Dibunuh Anak Sendiri, Ini MotifnyaDiketahui, pelaku merupakan pecatan TNI. Ia sudah resmi diberhentikan tidak dengan hormat 16 Maret 2023 lalu. Dimas dipecat karena disersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan jelas.
Ada pun motif pelaku tega membunuh ayahnya gegara tak diberi uang Rp 8 juta. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku meminta sejumlah uang itu untuk kebutuhan sehari-hari.
Aqsha mengatakan, kasus tersebut dilimpahkan hari ini. Dengan begitu, kelanjutan kasus dan status pelaku dapat dikonfirmasi ke Denpom.
”Kalau masalah status kita kan hanya pemeriksaan di awal ya. Setelah itu kan ada terkait diduga oknum ini diserahkan di sana, untuk masalah status tersangka atau tidaknya pemeriksaan lanjut di sana, hasilnya silakan koordinasi di sana,” jelasnya.
Baca: Tukang Sate Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di BekasiDia menuturkan barang bukti yang diamankan pun turut diserahkan ke Denpom.”Sudah dikirim, semua berkas sudah dilimpahkan ke Denpom,” jelasnya.Diberitakan sebelumnya, seorang tukang sate ditemukan tewas bersimbah darah di Medan Satria, Kota Bekasi. Korban diketahui dibunuh anaknya sendiri, yang merupakan pecatan TNI.Identitas korban yakni Widodo Cahaya Putra (43). Sedangkan pelaku, Dimas Rismawan (22).Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengatakan, korban ditemukan tewas, Kamis (29/6/2023). Dani membenarkan, pembunuhan itu dilakukan anak korban sendiri.”Iya, betul,” katanya.
Murianews, Bekasi – Kasus tukang sate di Medan Satria, Widodo Cahya Putra dibunuh anaknya, Dimas Rismawan dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI.
Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan, pelimpahan kasus itu lantaran status pelaku merupakan pecatan TNI.
”Jadi kami menyampaikan perkembangan dari hasil koordinasi dengan instansi terkait bahwa kasus diduga 338 ini sudah dilimpahkan ke instansi terkait yaitu Denpom,” ujarnya di Polsek Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, seperti dilansir
Detik.com, Jumat (30/6/2023).
Baca: Tukang Sate di Bekasi Dibunuh Anak Sendiri, Ini Motifnya
Diketahui, pelaku merupakan pecatan TNI. Ia sudah resmi diberhentikan tidak dengan hormat 16 Maret 2023 lalu. Dimas dipecat karena disersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan jelas.
Ada pun motif pelaku tega membunuh ayahnya gegara tak diberi uang Rp 8 juta. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku meminta sejumlah uang itu untuk kebutuhan sehari-hari.
Aqsha mengatakan, kasus tersebut dilimpahkan hari ini. Dengan begitu, kelanjutan kasus dan status pelaku dapat dikonfirmasi ke Denpom.
”Kalau masalah status kita kan hanya pemeriksaan di awal ya. Setelah itu kan ada terkait diduga oknum ini diserahkan di sana, untuk masalah status tersangka atau tidaknya pemeriksaan lanjut di sana, hasilnya silakan koordinasi di sana,” jelasnya.
Baca: Tukang Sate Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Bekasi
Dia menuturkan barang bukti yang diamankan pun turut diserahkan ke Denpom.
”Sudah dikirim, semua berkas sudah dilimpahkan ke Denpom,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang tukang sate ditemukan tewas bersimbah darah di Medan Satria, Kota Bekasi. Korban diketahui dibunuh anaknya sendiri, yang merupakan pecatan TNI.
Identitas korban yakni Widodo Cahaya Putra (43). Sedangkan pelaku, Dimas Rismawan (22).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengatakan, korban ditemukan tewas, Kamis (29/6/2023). Dani membenarkan, pembunuhan itu dilakukan anak korban sendiri.
”Iya, betul,” katanya.