Sri Mulyani Sebut KPR Hijau Masih Sepi Meski Potensinya Tinggi
Ali Muntoha
Rabu, 23 Agustus 2023 17:18:00
Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa KPR hijau (green mortgage) memiliki potensi besar sebagai opsi pembiayaan bagi generasi milenial. Namun hingga kini KPR hijau masih sepi peminat.
Sri Mulyani menilai, meski popularitasnya belum signifikan di Indonesia, ia yakin instrumen tersebut akan sangat menarik bagi generasi muda.
”KPR hijau punya potensi sangat besar di masa mendatang, khususnya bagi generasi muda yang mulai mencari hunian pertama mereka,” katanya dikutip dari laman Kemenkeu pada Rabu (23/8/2023).
Meski belum populer, Sri Mulyani mengapresiasi langkah sejumlah bank yang memprakarsai KPR hijau.
Namun, tingkat pemahaman bagi konsumen dan developer ia sebut masih rendah. Menurutnya, konsep KPR hijau masih kurang familiar bagi masyarakat Indonesia.
”Untuk menjembatani hal ini, langkah strategis seperti pelatihan dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran mutlak diperlukan," terangnya.
Ke depan ia yakin KPR hijau bisa menjadi solusi pembiayaan rumah bagi generasi milenial, yang mencari hunian pertama.
Sri Mulyani menyebut, generasi milenial telah menjadi sumber pertumbuhan investasi ESG, berkontribusi hingga 51.1 miliar USD dalam pembiayaan hijau di tahun 2020.
”Terlebih, sekitar 75% milenial sangat peduli lingkungan dan lebih menyukai produk-produk ramah lingkungan," ujar Sri Mulyani.
Menkeu menyebut KPR hijau bisa mendorong program pembelian hunian dan renovasi yang sesuai dengan prinsip efisiensi energi. Ia mengungkapkan, sektor perumahan saat ini berkontribusi sebesar 17% dari emisi gas rumah kaca global.
Indonesia, sebagaimana banyak negara ASEAN lainnya, mengalami pertumbuhan permintaan hunian yang cukup pesat. Hal tersebut menyebabkan kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan hunian mencapai 12.7 juta.
Sri Mulyani menyebut pemerintah telah menyediakan berbagai dukungan untuk pembiayaan hunian, khususnya bagi masyarakat berpendapatan rendah. Antara lain melalui skema subsidi (SBUM, SSB), pembangunan rusun, dan subsidi kredit seperti KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
Dikutip dari Antaranews, Satu syarat yang paling penting ketika mengajukan Green KPR adalah keharusan rumah tersebut memiliki sertifikasi dari lembaga sertifikasi lingkungan yaitu GBCI melalui sertifikasi bangunan hijau atau Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE).
Pengembang properti KPR hijau juga termasuk yang memiliki penghematan energi 20 persen lebih tinggi dibandingkan dengan properti pada umumnya.
Selain itu, setidaknya, ada beberapa faktor yang dapat menjadikan rumah menjadi rumah yang berwawasan lingkungan atau ramah lingkungan. Antara lain pengunaan bahan bangunan yang ramah lingkungan atau bukan perusak ozon serta efisiensi penggunaan energi listrik dan penghematan air.
Kemudian, adanya area hijau atau ruang terbuka hijau dan pengolahan sampah atau limbah yang ramah lingkungan.



