Murianews, Jakarta – Pemeritah sudah menetapkan HET MinyaKita (Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Rakyat) terbaru. Melalui Kemendag HET MinyaKita dipatok Rp 15.700 per liter.
Mendag Zulkifli Hasan menyatakan, HET MinyaKita ini sudah berlaku, dan akan diundangkan pada pekan depan. HET MinyaKita akan dikeluarkan melalui Permendag, yang saat ini telah selesai direlaksasi.
"Sudah berlaku harga Rp15.700 sudah, nanti memang resminya tentu ada permendag-nya," ujar Zulkifli dilansir Antara, Jumat (19/7/2024).
Sebelumnya, HET MinyaKita diusulkan akan menjadi sebesar Rp15.500. Namun dalam perkembanganya berubah menjadi Rp 15.700 per liter, dikarenakan berubahnya nilai tukar dollar Amerika terhadap Rupiah.
"Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500 terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700," kata Zulkifli menambahkan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri di Kemendag Isy Karim menyatakan, HET MinyaKita telah dihormonisasi pada Kamis (18/7/2024) malam. Selanjutnya HET MinyaKita akan diundangkan di Kemenkumham.
"Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu perundangan," kata Isy Karim, dalam kesempatan yang sama.
HET MinyaKita yang baru ini mengalami kenaikan, setelah sebelumnya dipatok pada harga Rp 14.000 per liter. Harga lama tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Meski HET MinyaKita mengalami kenaikan, namun Kemendag tetap memastikan harga itu lebih murah. HET MinyaKita akan lebih murah jika dibandingkan harga minyak goreng kemasan atau premium.
Penyesuaian atau relaksasi HET MinyaKita menjadi Rp 15.700 dilakukan pemerintah karena HET Rp 14.000 dinilai tidak sesuai lagi, Harga biaya pokok produksi mengalami kenaikan seiring penguatan dollar AS terhadap rupiah.



