Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, JakartaHarga emas Antam mengalami kenaikan signifikan pada pembukaan perdagangan awal pekan ini, Senin (17/11/2025).

Dikutip dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gram naik sebesar Rp 3.000, dari yang awalnya tercatat Rp 2.348.000 kini menjadi Rp 2.351.000 per gram.

Kenaikan harga ini juga diikuti oleh harga jual kembali (buyback), yang turut naik ke angka Rp 2.212.000 per gram.

Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari gramasi terkecil 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Perlu diperhatikan, transaksi jual kembali (buyback) emas batangan kepada PT Antam Tbk dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Jika nominal buyback melebihi Rp10 juta, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.

Berikut ini tabel harga emas 17 November 2025: 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler