Murianews, Jakarta – Harga emas Antam mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Kamis (13/11/2025). Harga jual emas Antam naik tajam sebesar Rp 29.000 per gram.
Kenaikan drastis ini mengerek harga emas Antam dari posisi sebelumnya Rp 2.367.000 per gram menjadi Rp 2.396.000 per gram.
Sejalan dengan harga jual, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut terkerek naik.
Harga buyback hari ini ditetapkan sebesar Rp 2.261.000 per gram. Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Setiap transaksi harga jual maupun beli emas batangan tunduk pada peraturan perpajakan yang berlaku, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas (buyback) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif 1,5 persen. Bagi non-NPWP, tarif yang berlaku adalah 3 persen.
PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.



