Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan tajam pada perdagangan awal pekan.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Selasa (11/11/2025), harga jual emas Antam naik signifikan sebesar Rp 27.000 per gram.

Kenaikan drastis ini membuat harga emas Antam kini dibanderol Rp 2.360.000 per gram, meningkat dari harga sebelumnya Rp 2.333.000 per gram.

Lonjakan serupa juga terjadi pada harga jual kembali (buyback), yang kini naik menjadi Rp 2.225.000 per gram. Emas Antam tersedia untuk dijual mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

PT Antam Tbk mengingatkan bahwa setiap transaksi penjualan maupun pembelian emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bagi pembeli non-NPWP, tarif pajak yang dikenakan adalah 0,9 persen. Untuk penjualan kembali emas (buyback) dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22.

Tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen berlaku bagi pemegang NPWP. Bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya adalah 3 persen.

Perlu dicatat, PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai yang diterima. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut ini tabel harga emas pada Selasa, 11 November 2025: 

Komentar