Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – BPJS Ketenagakerjaan menjadi pilar utama dalam memastikan kesejahteraan para pekerja di Indonesia. Melalui lima program jaminan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang penting bagi pesertanya.

Program-program tersebut mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, di antara program-program tersebut, hanya saldo dari program JHT yang dapat dicairkan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban membayar iuran setiap bulan, yang dipotong dari gaji yang diberikan oleh perusahaan. Iuran ini kemudian menjadi saldo yang dapat dimanfaatkan di masa depan.

Namun, masih banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum bisa mengecek saldonya. Padahal, setiap peserta mempunyai akses untuk melakukan pengecekan tersebut.

Berikut ini cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan:

Melalui Aplikasi JMO

- Unduh aplikasi JMO di PlayStore atau AppStore.

- Buka aplikasi JMO.

- Pilih menu ”Jaminan Hari Tua”.

- Pilih menu ”Cek Saldo” pada halaman ”Jaminan Hari Tua”.

- Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan.

- Saldo JHT akan ditampilkan secara detail bersama dengan data yang relevan.

Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan:

- Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di [sso.bpjs.ketenagakerjaan.go.id](https://sso.bpjs.ketenagakerjaan.go.id).

- Masukkan alamat email dan kata sandi yang terdaftar.

- Jika belum memiliki akun, klik ”Buat Akun Baru”.

- Klik ”reCAPTCHA Saya bukan robot”.

- Klik ”Login”.

- Untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, pilih ”Lihat Saldo JHT”.

- Saldo terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan akan tersedia untuk dilihat.

Dengan berbagai program jaminan sosial yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas cek saldo serta pencairan yang mudah, para pekerja dapat memastikan kesejahteraan finansial mereka dalam jangka panjang.

Jadi, jangan lupa memeriksa saldo dan peluang pencairan Anda untuk memanfaatkan manfaat yang sesuai.

Komentar

Terpopuler