Sri Mulyani: Penerimaan Bea dan Cukai Turun 11,7%
Cholis Anwar
Jumat, 15 Desember 2023 17:24:00
Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jika penerimaan bea dan cukai mengalami penurunan yang signifikan sebesar 11,7% hingga 12 Desember 2023. Penerimaan tersebut mencapai Rp 256,5 triliun atau 84,6% dari target APBN 2023 yang sebesar Rp 303,2 triliun.
”Dari revisi target Rp 300,1 triliun masih 85,5%. Penerimaan kepabeanan dan cukai memang alami kontraksi 11,7%,” kata Sri Mulyani mengutip Detik.com, Jumat (15/12/2023).
Menurut Sri Mulyani, penurunan ini disebabkan oleh bea keluar (BK) yang mengalami kontraksi akibat turunnya ekspor beberapa komoditas. Penurunan ekspor tersebut dipengaruhi oleh kebijakan pelarangan ekspor terkait hilirisasi.
”Ini berasal dari BK dan ekspor kita apakah yang alami pelarangan ekspor dengan hilirisasi atau permintaan ekspor melemah sebab perekonomian global melemah itu tercermin ke penerimaan kepabeanan,” jelas Sri Mulyani.
Dalam paparannya, penerimaan bea keluar (BK) mengalami penurunan yang sangat tajam, hingga 12 Desember 2023 turunnya 68,5%. Penurunan ini disebabkan oleh BK produk sawit yang turun 81,3% karena harga yang juga anjlok 28,1%.
Selain itu, BK tembaga turun 0,3% dipengaruhi harga yang turun 6,5% dan volume ekspor tembaga turun 5,8%. Terakhir, BK bauksit turun tajam hingga 89% karena telah dihentikannya ekspor sejak Maret 2023.
Sementara itu, penerimaan bea masuk (BM) hingga 12 Desember 2023 turun 0,1%. Nilai bea masuk sampai saat ini mencapai Rp 47,6 triliun.
Kemudian, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) juga mengalami penurunan sebesar 3,7% akibat dari kebijakan pengendalian konsumsi rokok. Penerimaan CHT hingga 12 Desember 2023 mencapai Rp 196,7 triliun.
Penurunan produksi rokok sampai Oktober mencapai 1,8%, seiring dengan kebijakan pengendalian konsumsi untuk mencapai target prevalensi merokok anak sebesar 8,7% pada tahun 2024. Meskipun berdampak pada penurunan tarif efektif sebesar 1,3%.
Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jika penerimaan bea dan cukai mengalami penurunan yang signifikan sebesar 11,7% hingga 12 Desember 2023. Penerimaan tersebut mencapai Rp 256,5 triliun atau 84,6% dari target APBN 2023 yang sebesar Rp 303,2 triliun.
”Dari revisi target Rp 300,1 triliun masih 85,5%. Penerimaan kepabeanan dan cukai memang alami kontraksi 11,7%,” kata Sri Mulyani mengutip Detik.com, Jumat (15/12/2023).
Menurut Sri Mulyani, penurunan ini disebabkan oleh bea keluar (BK) yang mengalami kontraksi akibat turunnya ekspor beberapa komoditas. Penurunan ekspor tersebut dipengaruhi oleh kebijakan pelarangan ekspor terkait hilirisasi.
”Ini berasal dari BK dan ekspor kita apakah yang alami pelarangan ekspor dengan hilirisasi atau permintaan ekspor melemah sebab perekonomian global melemah itu tercermin ke penerimaan kepabeanan,” jelas Sri Mulyani.
Dalam paparannya, penerimaan bea keluar (BK) mengalami penurunan yang sangat tajam, hingga 12 Desember 2023 turunnya 68,5%. Penurunan ini disebabkan oleh BK produk sawit yang turun 81,3% karena harga yang juga anjlok 28,1%.
Selain itu, BK tembaga turun 0,3% dipengaruhi harga yang turun 6,5% dan volume ekspor tembaga turun 5,8%. Terakhir, BK bauksit turun tajam hingga 89% karena telah dihentikannya ekspor sejak Maret 2023.
Sementara itu, penerimaan bea masuk (BM) hingga 12 Desember 2023 turun 0,1%. Nilai bea masuk sampai saat ini mencapai Rp 47,6 triliun.
Kemudian, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) juga mengalami penurunan sebesar 3,7% akibat dari kebijakan pengendalian konsumsi rokok. Penerimaan CHT hingga 12 Desember 2023 mencapai Rp 196,7 triliun.
Penurunan produksi rokok sampai Oktober mencapai 1,8%, seiring dengan kebijakan pengendalian konsumsi untuk mencapai target prevalensi merokok anak sebesar 8,7% pada tahun 2024. Meskipun berdampak pada penurunan tarif efektif sebesar 1,3%.