Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah telah resmi memperpanjang izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. Perpanjangan ini berlaku mulai 1 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) pada Jumat (31/5/2024).

”Sudah... Senin selesai, Senin besok. Saya enggak hafal jumlahnya, pokoknya selesai,” ujar Zulhas dikutip dari Antara.

Sementara Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso menambahkan, izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia yang sebelumnya berakhir pada 31 Mei 2024, telah diperpanjang tanpa hambatan.

”Izin yang dikeluarkan oleh Kemendag bukan untuk perusahaan, melainkan untuk komoditasnya. Artinya, untuk komoditas yang kemarin, yang lima itu diperpanjang, itu saja yang memenuhi syarat,” jelas Budi.

Budi memastikan proses perpanjangan izin berjalan lancar dan PT Freeport dapat melanjutkan ekspor konsentrat tembaganya hingga akhir 2024.

”Enggak ada masalah, kan tinggal diteruskan. Terkait itu kan soalnya 31 Mei habis, kan diperpanjang sampai 31 Desember 2024, enggak ada masalah, jalan terus,” ucapnya.

Diketahui, PT Freeport telah mengajukan perpanjangan izin ekspor hingga smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur untuk beroperasi penuh pada akhir 2024.

Konstruksi smelter tersebut ditargetkan selesai pada Mei 2024, diikuti dengan uji coba fasilitas dan peningkatan produksi hingga akhir tahun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memastikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport ini. Dalam kunjungan kerjanya di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (8/5/2024), Jokowi menegaskan jika perpanjangan izin ini sudah dikonfirmasi.

Komentar