Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Luhut: Rawan Konflik Kepentingan
Cholis Anwar
Rabu, 5 Juni 2024 06:10:00
Murianews, Jakarta – Ormas Keagamaan yang mendapatkan jatah untuk bisa mengelola pertambangan, merupakan bagian dari angin segar. Namun, hal tersebut juga dianggap rawan konflik kepentingan apabila tidak mendapatkan pengawasan yang maksimal.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Pihaknya mengimbau semua pihak untuk mengawasi dengan cermat penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan kepada ormas keagamaan.
Menurut Luhut, pengawasan ini diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan izin untuk kepentingan pribadi.
”Bisa conflict of interest kalau enggak diawasi ramai-ramai,” ujar Luhut dalam acara Talkshow di kawasan Gatot Subroto, Jakarta dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/6/2024).
Luhut menegaskan penerbitan IUP bagi ormas keagamaan merupakan inisiatif baik dari pemerintah dengan tujuan untuk membantu masyarakat melalui kegiatan ormas tersebut.
”Tujuannya supaya ormas keagamaan ini bisa membantu umat, misalnya untuk pembangunan rumah ibadah, sekolah, dan kegiatan sosial lainnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia telah mengumumkan rencana penerbitan IUP batu bara kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Langkah ini dilakukan setelah pemerintah membuka keran perizinan tambang kepada ormas keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
”Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil.
PP Nomor 25 Tahun 2024, khususnya Pasal 34, memungkinkan konsesi tambang diberikan dalam bentuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Pemerintah menargetkan konsesi ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ormas keagamaan.
Bahlil juga menegaskan, pemerintah berencana memberikan konsesi tambang batu bara dengan cadangan yang cukup besar kepada PBNU. Rencana ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
”Saya kemarin atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” jelas Bahlil.



