Kamis, 20 November 2025

Murianews, JakartaHarga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada Sabtu (8/3/2025). Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam tetap berada di level Rp 1.690.000 per gram, sama seperti sehari sebelumnya.

Begitu pula dengan harga jual kembali (buyback) emas batangan yang masih bertahan di angka Rp1.539.000 per gram.

Dalam transaksi jual beli emas, pemerintah memberlakukan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Bagi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Potongan pajak ini langsung dikenakan dari total nilai transaksi buyback.

Sementara itu, dalam pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.

Berikut harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan beratnya:

 

Komentar

Terpopuler