Murianews, Jakarta – Harga emas hari ini, Selasa (11/3/2025) cenderung mengalami kenaikan, sekali pun tipis.
Kenaikan harga emas ini tidak hanya untuk produk logam mulia Antam, tetapi juga dari UBS dan Galeri 24.
Sedangkan untuk harga jual emas di PT Pegadaian sebesar Rp1.736.000 per gram atau naik Rp 3.000 per gram.
Sementara untuk emas UBS naik Rp 4.000 menjadi Rp 1.673.000, dan emas buatan Galeri24 dibanderol dengan harga Rp 1.677.000 per gram atau naik Rp 3.000.
Untuk emas buatan Antam dan Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.
Dalam transaksi jual beli emas, pemerintah memberlakukan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Bagi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Potongan pajak ini langsung dikenakan dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, dalam pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP.
Berikut tabel harga emas 11 Maret 2025:




