Harga Emas Antam Merangkak Naik, Tembus Rp 2,25 Juta per Gram
Cholis Anwar
Senin, 6 Oktober 2025 09:34:00
Murianews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan signifikan pada awal pekan ini.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada Senin (6/10/2025), harga emas Antam melonjak sebesar Rp 11.000 per gram.
Kenaikan ini menjadikan harga jual emas Antam hari ini berada di posisi Rp 2.250.000 per gram, naik dari harga sebelumnya yang tercatat Rp 2.239.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penyesuaian. Harga buyback hari ini ditetapkan sebesar Rp 2.098.000 per gram.
Penting bagi investor untuk memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku pada setiap transaksi emas, baik saat membeli maupun menjual kembali, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP (non-NPWP), tarif PPh 22 yang dikenakan adalah 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22.
Tarif PPh 22 yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima investor.



