Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 Triliun, Banyak Kredit Macet
Cholis Anwar
Rabu, 12 November 2025 09:33:00
Murianews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau utang pinjaman online (pinjol) yang belum terbayarkan telah mencapai Rp 90,99 triliun pada September 2025.
Angka ini menandai kenaikan signifikan sebesar 22,16 persen secara tahunan (Year-on-Year/YoY).
Secara bulanan, nilai utang ini juga naik 3,86 persen dari posisi Agustus 2025 yang sebesar Rp 87,61 triliun. Ironisnya, pertumbuhan pembiayaan yang tinggi ini diiringi dengan peningkatan kasus kredit macet.
Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) tercatat melonjak menjadi 2,82 persen pada September 2025, sedikit lebih tinggi dari Agustus 2025 di level 2,60 persen.
Kenaikan masif utang pinjol ini dinilai bukan merupakan indikator positif bagi perekonomian nasional oleh para ekonom.
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menilai, peningkatan utang ini menunjukkan pendapatan masyarakat tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang mendesak, memaksa mereka mencari dana cepat melalui pinjol.
”Masyarakat makin butuh dana cepat, pinjol jadi jawabannya, dan ini bukan indikator ekonomi yang positif,” kata Bhima dikutip dari Detik.com, Selasa (11/11/2025).
Bhima mengkhawatirkan mayoritas dana pinjol digunakan untuk pendanaan konsumtif, yang habis begitu saja dan menyisakan beban bunga berlipat ganda.
Kredit konsumtif...
- 1
- 2



