Importir Kritik Bea Masuk 200 Persen untuk Barang dari China
Cholis Anwar
Rabu, 3 Juli 2024 08:16:00
Murianews, Jakarta – Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) mengkritik keras rencana pemerintah yang akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk barang-barang impor asal China.
Wacana ini mencuat seiring dengan banjirnya produk impor dari Negeri Tirai Bambu seperti pakaian, baja, dan tekstil, yang menggerus daya saing produk lokal.
Ketua Umum BPP GINSI Subandi mengatakan, mempertanyakan tujuan sebenarnya dari kebijakan ini. Ia menyarankan agar pemerintah lebih baik melarang impor barang dari China secara langsung daripada mengenakan bea masuk tambahan yang sangat tinggi.
”Ngapain harus dikenakan 200 persen? Larang aja sekalian. Daripada dikenakan bea masuk 200 persen terus ternyata nanti barang itu campur sama produk ilegal yang melalui penyelundupan,” ujar Subandi dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (3/7/2024).
Subandi menegaskan, pengenaan bea masuk atau pajak yang mahal justru bisa merangsang praktik penyelundupan. Ia menilai, jika tujuan utama kebijakan ini adalah untuk melindungi produk dalam negeri, maka pemerintah perlu memahami mengapa produk lokal lebih mahal dibandingkan produk impor.
”Harusnya kalau secara logika, sederhana banget lah, itu kan harusnya lebih mahal (impor) dong dibandingkan produk yang ada di dalam negeri. Kenapa kok bisa lebih murah? Berarti ada yang salah dalam membina industri di dalam negeri,” tegas Subandi.
Subandi mengingatkan pemerintah agar tidak membuat pelaku usaha bingung dengan regulasi yang tidak konsisten. Menurutnya, pengusaha membutuhkan kepastian dan ketenangan dalam berbisnis, bukan kebijakan yang berubah-ubah dan menakut-nakuti.
”Siapa yang mau beli kalau harga barang yang sudah selangit kayak gitu? Daya beli kita aja yang lagi turun,” ucap Subandi.



