Kamis, 20 November 2025

Murianews, JakartaUtang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mengalami peningkatan signifikan.

Data terbaru dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan bahwa per Juli 2024, total utang pemerintah telah mencapai Rp 8.502,69 triliun, naik sebesar Rp 57,82 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 8.444,87 triliun pada Juni 2024.

Meski utang bertambah, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) justru mengalami penurunan. Per Juli 2024, rasio utang tercatat sebesar 38,68% dari PDB, turun dari posisi Juni 2024 yang mencapai 39,13%.

”Rasio utang per akhir Juli 2024 yang 38,68 persen terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” demikian dinyatakan dalam buku APBN Kinerja dan Fakta edisi Agustus 2024, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (16/8/2024).

Mayoritas utang pemerintah hingga Juli 2024 berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yang mencapai Rp 7.642,25 triliun. Sementara, pinjaman berkontribusi sebesar Rp 1.040,44 triliun terhadap total utang.

Rinciannya, SBN Domestik menyumbang Rp 5.993,14 triliun, sedangkan SBN Valas (valuta asing) sebesar Rp 1.468,81 triliun. Untuk pinjaman, terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 39,95 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 1.000,49 triliun.

Dalam dokumen APBN Kita edisi Agustus 2024, disebutkan bahwa per akhir Juli 2024, lembaga keuangan memegang sekitar 39,6% dari total kepemilikan SBN domestik. Dari jumlah tersebut, perbankan memegang 20,5%, dan perusahaan asuransi serta dana pensiun sebesar 19,1%.

”Bagi lembaga keuangan, SBN berperan penting dalam memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan likuiditas, serta menjadi salah satu instrumen mitigasi risiko,” demikian dinyatakan dalam dokumen tersebut.

Bank Indonesia memegang sekitar 24,3% dari SBN domestik, yang digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter. Sementara, kepemilikan asing di SBN domestik hanya sekitar 13,9%, termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.

Tren positif terlihat dalam peningkatan kepemilikan investor individu di SBN domestik. Sejak 2019, kepemilikan individu yang sebelumnya di bawah 3% telah meningkat menjadi 8,7% per akhir Juli 2024.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas basis investor, meningkatkan inklusi keuangan, dan mendorong masyarakat untuk beralih dari budaya menabung (savings society) menjadi budaya berinvestasi (investment society).

”Sisa kepemilikan SBN domestik dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan,” tambah dokumen tersebut.

Komentar

Terpopuler