Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 triliun untuk membantu kebutuhan modal para petani. Anggaran tersebut juga dikhususkan bagi para petani yang kekurangan modal.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, jumlahnya Rp 300 triliun KUR secara nasional. Pembagiannya, 3 persen di antaranya untuk alsintan, termasuk RMU. Khusus untuk petani, tersedia kredit sebesar Rp 100 juta tanpa agunan.

Mentan menyampaikan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pencapaian target swasembada pangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Petani bisa mengajukan KUR di himpunan bank negara (Himbara) sebagaimana yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

Syarat Pengajuan KUR Pertanian 

  1. Individu (Petani, Peternak, atau Pekebun):
  • Memiliki identitas diri yang sah.
  • Memiliki usaha di bidang pertanian.
  • Usahanya dinilai layak (feasible).
  • Belum mendapatkan pendanaan dari bank atau non-bankable.
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  1. Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan):
  • Kelompok tani yang diawasi dan dibina oleh Dinas Teknis, Kantor Cabang Dinas, atau Balai Penyuluh Pertanian dapat mengajukan KUR.

Pengajuan KUR Petani...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler