
Murianews, Jakarta – Harga emas antam batangan milik PT Antam Tbk pada hari ini, Selasa (28/1/2025), mengalami penurunan.
Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp 12.000 per gram, dari semula Rp 1.609.000 per gram menjadi Rp 1.597.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tercatat mengalami penurunan, yakni menjadi Rp 1.447.000 per gram.
Dalam transaksi jual emas batangan, terdapat potongan pajak yang dikenakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK No. 10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Sementara bagi yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas antam yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini: