
Murianews, Jakarta – Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami penurunan pada perdagangan Senin (14/4/2025).
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gram berada di angka Rp 1.896.000, turun sebesar Rp 8.000 dibandingkan harga sebelumnya yang tercatat Rp 1.904.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam. Saat ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp 1.746.000 per gram.
Dalam transaksi jual beli emas Antam, perlu diperhatikan adanya potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut ini tabel harga emas pada Senin 14 April 2025: