Rabu, 19 November 2025

Murianews, JakartaHarga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan drastis pada Selasa (3/6/2025).

Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas Antam melonjak Rp 35.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.905.000 menjadi Rp 1.940.000 per gram.

Kenaikan signifikan ini juga diikuti oleh harga jual kembali (buyback) emas batangan, yang turut meroket menjadi Rp 1.784.000 per gram.

Perlu diketahui, transaksi harga jual kembali emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pajak yang dikenakan sebesar 1,5 persen, sementara bagi non-NPWP, tarifnya 3 persen.

PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.

Berikut tabel harga emas, Selasa 3 Juni 2025:

Komentar

Terpopuler