Rabu, 19 November 2025

Murianews, JakartaHarga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan signifikan.

Pada Jumat (30/5/2025), harga emas Antam melonjak sebesar Rp 26.000, dari sebelumnya Rp 1.874.000 menjadi Rp 1.900.000 per gram.

Tidak hanya harga beli, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turut mengalami kenaikan, mencapai angka Rp 1.744.000 per gram.

Penting untuk diketahui bahwa transaksi harga jual kembali emas dikenakan potongan pajak, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.

Berikut tabel harga emas Jumat 30 Mei 2025: 

Komentar

Terpopuler