Rabu, 19 November 2025

Murianews, JakartaHarga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan pada Selasa (8/7/2025).

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp 5.000, dari sebelumnya Rp 1.901.000 menjadi Rp 1.906.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback emas batangan. Hari ini, harga buyback turut naik menjadi Rp 1.750.000 per gram.

Perlu diketahui, transaksi harga jual kembali emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran PPh 22 ini adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (8/7/2025):

Komentar