Murianews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan untuk hari kedua berturut-turut pada Rabu (16/7/2025).
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini turun sebesar Rp 6.000, dari semula Rp 1.914.000 menjadi Rp 1.908.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas batangan, yang kini berada di angka Rp 1.752.000 per gram.
Setiap transaksi penjualan kembali emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (16/7/2025):




