Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Bank Indonesia atau BI memastikan semua operasional bank di bawah naungannya libur saat Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) besok.

Meski begitu, BI menegaskan masyarakat tetap dapat menggunakan layanan BI seperti transaksi pembayaran dengan menggunakan layanan non-tunai BI-FAST serta seluruh kanal digital yang disediakan oleh penyedia jasa pembayaran.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan resmi di laman resmi BI seperti dilansir Murianews.com, Selasa (13/2/2024).

Ia menjelaskan keputusan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional. 

”Bank Indonesia mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan menutup kegiatan operasional pada hari Rabu, 14 Februari 2024,” tulis Erwin.

Ia pun menegaskan, semua kegiatan operasional BI akan kembali berjalan normal pada hari Kamis (15/2/2024) lusa. Untuk jam operasionalnya akan dimulai pukul 08.00-16.00 WIB sesuai dengan jam kerja.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan pihak terkait, jajaran pimpinan maupun pegawai Bank Indonesia, serta seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

”BI mendukung seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Tak terkecuali jajaran pimpinan maupun pegawai BI,” tandasnya.

Komentar

Terpopuler