Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Redenominasi rupiah menjadi rencana pemerintah dan Bank Indonesia sejak 2010. Kebijakan redenominasi rupiah perlu ditopang dengan kemandirian ekonomi.

Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Namun, redenominasi ini tidak mengubah nilai tukarnya.

”Dilihat dari sudut pandang ekonomi redenominasi tidak berpengaruh ketika tidak ditopang dengan kemandirian ekonomi,” kata Dosen Ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Kudus, Nor Hadi, Sabtu (5/8/2023).

Kemandirian yang dimaksud salah satunya yakni tidak melakukan impor. Sebab, impor menyebabkan nilai mata uang rupiah menurun dibandingkan mata uang asing.

”Ketika di dalam negeri tidak mampu memproduksi sendiri, maka timbul impor. Impor dibayar menggunakan dollar akhirnya nilai mata uang rupiah dihadapan mata uang asing menurun,” sambungnya.

Dia menambahkan, ketika Indonesia mampu tidak impor, maka kekuatannya seimbang di hadapan negara lain. Sehingga nilai mata uang rupiah di hadapan mata uang asing sama.

”Kalau Indonesia mampu mandiri, nilai mata uang rupiah mampu naik nilainya dan bisa bersaing dengan mata uang asing,” terangnya tentang rencana Redenominasi rupiah.

Oleh sebab itu dirinya menyebut masih banyak pertimbangan yang harus dilakukan pemerintah untuk menjalankan program redenominasi. Salah satunya melaksanakan sosialisasi ke masyarakat.

”Harus ada sosialisasi juga. Kemudian pemerintah juga mempertimbangkan cost untuk mencetak uang,” tandasnya tentang rencana Redenominasi.


Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler