Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Bisnis rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) pada 2024 mendatang diklaim masih bagus oleh pengusaha rokok di Kota Kretek. Namun, ada beberapa hal yang menjadi perhatian para pengusaha.

Pemilik PR Rajan Nabadi, Sutrishono mengatakan, bisnis usaha rokok kecil golongan tiga dirasa masih bagus olehnya. Namun, dirinya meminta agar rokok ilegal di pasaran dibasmi.

”Rokok ilegal kalau bisa segera dibasmi karena merugikan kami para pelaku usaha rokok golongan ketiga,” katanya, Jumat (24/11/2023).

Menurutnya, ketiga rokok ilegal dibasmi, pihaknya selaku pengusaha rokok ketiga bisa bertahan hidup. Dirinya mengakui banyak rokok ilegal yang kerap merusak pasar.

”Kalau sama-sama legal kami siap untuk bersaing. Tetapi yang jadi permasalahan itu konsumen pada pilih rokok ilegal. Masih banyak kami temukan rokok ilegal di luar Jawa,” sambungnya.

Selain itu dirinya meminta agar pajak cukai tidak terlalu tinggi. Sebab, pihaknya mengaku terbebani.

”Harapan lainnya pajak cukai jangan terlalu tinggi supaya kami industri rokok kecil tetap survive,” imbuhnya.

Hal senada diutarakan Ketua PUK SP RTMM PT Djarum, Ali Muslikin. Menurut dia bisnis rokok di tahun 2024 masih bagus.

”Di tahun 2024 kami lihat bisnis rokok masih bagus. Namun, kami minta pajak pita cukainya jangan terlalu tinggi karena memberatkan kami,” katanya, Jumat (24/11/2023).

Dirinya juga meminta jangan ada regulasi aneh-aneh terkait industri rokok. Kebijakan dari pemerintah yang terkesan menyudutkan pengusaha rokok dapat berakibat buruk.

”Kalau rokok jadi mahal karena aturan pemerintah nantinya tidak laku. Ketika rokok tidak laku maka berakibat pada para pekerja yang diputus kerja sehingga terjadi pengangguran,” terangnya.

Ali menambahkan, industri rokok kerap menjadi penyerap tenaga kerja dengan jumlah yang banyak. Bahkan lulusan SD maupun SMP juga diterima sebagai tenaga batil.

”Bayangkan kalau regulasi pemerintah tidak berpihak pada kami para pelaku industri rokok. Maka akan berdampak pada karyawan juga,” imbuhnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar