Rabu, 19 November 2025

Amanah yang dimaksud meliputi memfasilitasi Inkubasi minimal 50 tenant per tahun oleh Pemprov dan 20 tenant per tahun oleh Pemda Kabupaten/Kota.

Melihat hal tersebut, Pemkab Kudus melalui Disnakerperinkop UKM berkolaborasi dengan Akademisi Dosen-dosen dari UMK untuk membentuk program Inkubator Bisnis.

”Pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan Inkubator bisnis ini diprioritaskan yang memiliki produk sendiri. Baik makanan, minuman, fashion, maupun craft,” sambungnya.

Seleksi yang dilakukan meliputi minat dan kesungguhan para Pelaku UMKM untuk mau maju dan berkembang. Selain itu juga seputar produk UMKM tersebut.

”Setelah seleksi, para pelaku UMKM yang lolos akan diberikan pendampingan, pelatihan, akses permodalan dan pembiayaan, bisnis match yang dilanjutkan hingga ke tingkat ekspor,” terangnya.

Per Kamis (7/11/2024) kemarin total telah ada 27 pendaftar. Pendaftaran masih berlanjut hingga 30 November 2024 ini. Nantinya hanya akan diambil 20 pelaku UMKM saja.

”Program Inkubator Bisnis Nguri-Uri UMKM Kudus ini gratis. Harapan kami tentunya bisa mendapatkan calon tenant yang memiliki produk berkualitas dan berdaya saing,” imbuhnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler