Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut jika saat ini kerja penyaluran kredit terus mengalami pertumbuhan. Namun, kondisinya semakin melambat sehingga membuat nasabah sering berpikir ulang.

Berdasarkan informasi dari OJK, penyaluran kredit perbankan mencatat pertumbuhan sebesar 8,96 persen pada akhir kuartal III-2023. Meskipun masih menunjukkan pertumbuhan positif, angka ini tercatat lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 11 persen.

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga masih mengalami pertumbuhan, namun dengan laju yang lebih lambat.

Pertumbuhan DPK secara tahunan tercatat sebesar 6,54 persen, sedikit di bawah angka kuartal III tahun sebelumnya yang mencapai 6,77 persen.

Menanggapi hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Adiana Rae, menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan perlambatan dalam penyaluran kredit adalah adanya sebagian korporasi yang memilih self financing.

Mereka menggunakan surplus cashflow di perbankan untuk membiayai kebutuhan belanja operasional.

”Hal tersebut sejalan dengan perlambatan pertumbuhan Kredit Modal Kerja (KMK) dibanding tahun lalu,” ujar Dian mengutip Kompas.com, Jumat (29/12/2023).

Adapun perlambatan pertumbuhan DPK disebabkan oleh basis pertumbuhan yang tinggi pada masa pandemi.

Pada periode tersebut, konsumsi masyarakat lebih terbatas, surplus di beberapa perusahaan kroporasi lebih tinggi, dan terdapat dampak dari instrumen alternatif penempatan dana selain DPK yang semakin menarik.

Meskipun mengalami perlambatan, Dian menilai bahwa kondisi likuiditas bank umum masih cukup memadai, terbukti dari rasio alat likuid/non core-deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK) yang masing-masing sebesar 115,37 persen dan 25,83 persen.

”Dua rasio ini masih jauh di atas threshold yang ditentukan,” tambahnya.

Menyoroti masa depan, Dian menekankan perlunya perhatian terhadap risiko perbankan, terutama risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas. Selain itu, potensi peningkatan risiko kredit juga perlu diwaspadai seiring peningkatan biaya dana yang dapat berdampak pada penurunan daya beli nasabah.

Komentar

Terpopuler