Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – PT BRI kembali mengeluarkan aturan baru terkait rekening dormant atau rekening yang tidak pernah digunakan bertransaksi oleh nasabah dalam waktu tertentu.

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengatakan, penutupan rekening dormant akan dilakukan mana kala dalam rekening itu tidak ada transaksi selama 180 hari.

”Aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal,” ujar Hendy dikutip dari Antara, Selasa (2/7/2024).

Pihaknya mengatakan jika Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.

Meski demikian, BRI juga telah menyiapkan solusi untuk nasabah yang rekeningnya berubah menjadi dormant agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan mereka.

”Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant), nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat. Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening,” imbuh Hendy.

Berikut adalah daftar produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari:

1. Tabungan BRI Simpedes
2. Tabungan BRI Simpedes BISA
3. Tabungan BRI Simpedes Usaha
4. Tabungan BRI BritAma Umum
5. Tabungan BRI BritAma Bisnis
6. Tabungan BRI BritAma Prioritas
7. Tabungan BRI BritAma Mitra
8. Tabungan BRI BritAma DHE
9. Tabungan BRI Junio

Komentar

Terpopuler