Harga Emas Antam Kembali Menguat, Sentuh Rp 1.944.000 per Gram
Cholis Anwar
Kamis, 28 Agustus 2025 09:16:00
Murianews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia, Kamis (28/8/2025), kembali mengalami penguatan.
Sejak Selasa (26/8/2025), tren kenaikan terus berlanjut. Kemudian pada hari ini harga emas naik Rp 4.000 menjadi Rp 1.944.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.940.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas ditetapkan sebesar Rp 1.790.000 per gram.
Dalam setiap transaksi, baik pembelian maupun penjualan emas, konsumen dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas batangan, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen berlaku bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi yakni 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.
Adapun untuk transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut secara otomatis dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut ini tabel harga emas Kamis 28 Agustus 2025:




