Rabu, 19 November 2025

Murianews, JakartaHarga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melanjutkan tren kenaikan tajam pada Selasa (7/10/2025) ini.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam melonjak signifikan sebesar Rp 34.000 per gram.

Kenaikan drastis ini menempatkan harga jual emas Antam hari ini di posisi Rp 2.284.000 per gram, naik dari harga sebelumnya Rp 2.250.000 per gram yang tercatat pada Senin (6/10/2025).

Kenaikan ini terjadi setelah sehari sebelumnya emas Antam juga sudah naik sebesar Rp 11.000 per gram.

Sejalan dengan harga jual, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan besar menjadi Rp 2.132.000 per gram.

Diketahui, mengenai kewajiban pajak yang berlaku untuk setiap transaksi emas, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017:

Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP (non-NPWP), tarif yang dikenakan adalah 0,9 persen. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler