Salah Satu Pembayar Pajak Terbesar, BUMN Ini Setor Rp 80 Triliun
Ali Muntoha
Senin, 1 Januari 2024 14:01:00
Murianews, Jakarta – Salah satu badan usaha milik negara (BUMN) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tercatat menjadi salah satu pembayar pajak terbesar di Indonesia. Perusahaan ini hingga tahun 2023 menyetor pajak ke negara mencapai Rp 80,2 triliun.
Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari mengatakan, sejak terbentuk pada 20 Desember 2018, dan diamanahkan mengelola Wilayah Kerja (WK) Rokan pada 9 Agustus 2021 lalu, total jumlah setoran yang dilakukan PHR ke negara mencapai angka Rp 80,2 triliun.
”Setoran tersebut merupakan bentuk tanggung jawab PHR atas kinerja yang dilakukan dalam upaya menopang energi nasional,” katanya dalam keterangan pers yang dikutip Murianews.com, Senin (1/1/2024).
Hendra menambahkan, setoran pajak ke negara tersebut meliputi, revenue bagian negara, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat 2 dan PPh Pasal 15.
Selain itu, juga berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Wajib Pungut (Wapu), PPN Dalam Negeri (DN), Pajak Penghasilan Badan, Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Total, sampai dengan 2023 tercatat PHR telah melakukan setoran ke negara sebesar Rp 80,2 triliun.
Atas ketaatan dan tanggung jawab pajak yang disetor tersebut, PHR diganjar beberapa penghargaan baik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maupun dari pemerintah daerah tempat wilayah operasi PHR.
Di antaranya yakni, Tax Award 2023 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus (Kanwil DJP Jaksus) atas komitmen PHR terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dengan berkontribusi sebagai salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.
Di tingkat daerah, PHR menerima Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis atas Partisipasi dan Kontribusi Mendukung Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkalis Tahun 2022 dan Partisipasi dan Kontribusi terhadap Jumlah Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 Tepat Waktu.
PHR WK Rokan juga meraih Terbaik 1 atas Pajak Air Tanah tahun 2022 dari Wali Kota Dumai.
Tak hanya itu, PHR WK Rokan juga meraih penghargaan Pekanbaru Tax Award 2023 atas kontribusinya terhadap kepatuhan membayar pajak daerah dan penobatan taat pajak daerah kategori Pajak Penerangan Jalan, yang diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina tidak saja memberikan pemasukan kepada negara melalui deviden namun juga pajak negara. Salah satunya disumbangkan oleh PHR sebagai wujud perusahaan taat pajak dan memberikan kontribusi bagi negara.
”Pertamina merupakan BUMN terbesar yang memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara terdiri dari pajak, dividen, PNBP, minyak mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara, dan signature bonus," ujar Fadjar.



