Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang tugas Satuan Tugas Penanganan Hak tagih Negara Dana BLBI atau Satgas BLBI. Tugas Satgas BLBI yang seharusnya selesai pada 31 Desember 2023 diperpanjang satu tahun lagi.

Satgas BLBI yang berada di bawah komando Menkopolhukam Mahfud MD ini diperpanjang tugasnya sampai 31 Desember 2024.

Satgas BLBI ini mempunyai tugas untuk menagih dana BLBI sebesar Rp 110,454 triliun. Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, hingga akhir 2023 capaian satgas ini estimasi aset seluas 43.541.502,02  meter persegi atau sebesar Rp 35,196 triliun.

Aset yang berhasil dipulihkan di antaranya berupa penyetoran PNBP dari obligor dan debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset, serta penyerahan aset kepada pemerintah.

”Dengan memperhitungkan target Satgas BLBI sebesar Rp 110,454 triliun, perolehan Satgas ini mencapai 31,87 persen," katanya dalam keterangan pers yang dikutip Senin (1/1/2024).

Untuk mempercapet penyelesaian dan pemulihan hak negara terkait BLBI, Satgas BLBI secara intensif melakukan penagihan kepada debitur dan obligor. Selain itu juga memblokir atau menyita barang jaminan dan harta kekayaan lain milik obligor.

Satgas BLBI melakukan pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur atau obligor.

”Demikian juga terkait dengan aset properti dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan untuk pemulihan hak negara," ujar Rionald.

Komentar