Harga Dasar dan Harga Tertinggi Gabah Diusulkan HKTI
Budi Santoso
Rabu, 24 April 2024 16:53:00
Murianews, Jakarta – HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) juga mengusulkan konsep penerapan harga dasar dan harga tertinggi untuk gabah kering petani. Konsep ini diarahkan untuk lebih melindungi kepentingan petani.
Dilansir dari Antara, Direktur Eksekutif HKTI Subuh Prabowo, menilai konsep ini akan sangat memberi jaminan kepastian harga gabah petani. Misalnya, disepakati harga dasar Rp6.000 per kg, maka saat panen raya dengan gabah melimpah Bulog dan swasta tidak boleh membeli gabah petani di bawah harga dasar sehingga petani tidak rugi.
Konsep harga dasar dan harga tertinggi, dalam pandangan HKTI, juga memberi jaminan harga kepada pelaku usaha perberasan dan konsumen. Harga gabah dan beras menjadi relatif stabil dan terukur.
"Konsep ini sendiri pernah diterapkan pemerintah di masa (Presiden) Pak Harto (Soeharto) dan terbukti berhasil," katanya.
Harga dasar dan harga tertinggi itu, katanya, juga adil untuk semua pelaku usaha perberasan mulai dari petani, penggilingan, dan pedagang beras. Disisi lain juga adil untuk masyarakat konsumen.
“Saya kira konsep ini patut dicoba diterapkan. Saya berharap Bapanas bisa luangkan waktu untuk mendalami dan menerapkan konsep harga dasar dan harga tertinggi," kata Subuh Prabowo.
Sementara itu, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menyatakan pihaknya sudah memberlakukan fleksibilitas bagi Perum Bulog untuk harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani. HPP itu berubah menjadi Rp 6.000/kg dari yang sebelumnya Rp 5.000/kg per kg, yang diberlakukan mulai 3 April 2024 hingga 30 Juni 2024.
“Kami putuskan adanya fleksibilitas HPP bagi Bulog. Ini agar Bulog dapat meningkatkan stok CBP (cadangan beras pemerintah) yang berasal dari produksi dalam negeri, jadi tidak hanya bersumber dari importasi saja,” kata Arief di Jakarta.
Fleksibilitas HPP gabah dan beras yang diterapkan bagi Perum Bulog, yakni gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang sebelumnya Rp 5.000/kg difleksibelkan menjadi Rp 6.000/kg. Selanjutnya gabah kering giling (GKG) di gudang Perum Bulog yang sebelumnya Rp 6.300/kg mengalami fleksibilitas menjadi Rp 7.400/kg.
Sementara HPP beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimal 20 persen, dan butir menir maksimal 2 persen harga flesibilitasnya menjadi Rp 11.000/kg. Sebelumnya harga yang ada Rp 9.950/ kg.
“Tentu dengan adanya fleksibilitas harga bagi Bulog ini akan menjadi safety net bagi para sedulur petani, agar harga dapat terjaga dengan baik. Tatkala produksi kian meningkat, tentu akan mempengaruhi harga,” ujar Arief.
Murianews, Jakarta – HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) juga mengusulkan konsep penerapan harga dasar dan harga tertinggi untuk gabah kering petani. Konsep ini diarahkan untuk lebih melindungi kepentingan petani.
Dilansir dari Antara, Direktur Eksekutif HKTI Subuh Prabowo, menilai konsep ini akan sangat memberi jaminan kepastian harga gabah petani. Misalnya, disepakati harga dasar Rp6.000 per kg, maka saat panen raya dengan gabah melimpah Bulog dan swasta tidak boleh membeli gabah petani di bawah harga dasar sehingga petani tidak rugi.
Konsep harga dasar dan harga tertinggi, dalam pandangan HKTI, juga memberi jaminan harga kepada pelaku usaha perberasan dan konsumen. Harga gabah dan beras menjadi relatif stabil dan terukur.
"Konsep ini sendiri pernah diterapkan pemerintah di masa (Presiden) Pak Harto (Soeharto) dan terbukti berhasil," katanya.
Harga dasar dan harga tertinggi itu, katanya, juga adil untuk semua pelaku usaha perberasan mulai dari petani, penggilingan, dan pedagang beras. Disisi lain juga adil untuk masyarakat konsumen.
“Saya kira konsep ini patut dicoba diterapkan. Saya berharap Bapanas bisa luangkan waktu untuk mendalami dan menerapkan konsep harga dasar dan harga tertinggi," kata Subuh Prabowo.
Sementara itu, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menyatakan pihaknya sudah memberlakukan fleksibilitas bagi Perum Bulog untuk harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani. HPP itu berubah menjadi Rp 6.000/kg dari yang sebelumnya Rp 5.000/kg per kg, yang diberlakukan mulai 3 April 2024 hingga 30 Juni 2024.
“Kami putuskan adanya fleksibilitas HPP bagi Bulog. Ini agar Bulog dapat meningkatkan stok CBP (cadangan beras pemerintah) yang berasal dari produksi dalam negeri, jadi tidak hanya bersumber dari importasi saja,” kata Arief di Jakarta.
Fleksibilitas HPP gabah dan beras yang diterapkan bagi Perum Bulog, yakni gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang sebelumnya Rp 5.000/kg difleksibelkan menjadi Rp 6.000/kg. Selanjutnya gabah kering giling (GKG) di gudang Perum Bulog yang sebelumnya Rp 6.300/kg mengalami fleksibilitas menjadi Rp 7.400/kg.
Sementara HPP beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimal 20 persen, dan butir menir maksimal 2 persen harga flesibilitasnya menjadi Rp 11.000/kg. Sebelumnya harga yang ada Rp 9.950/ kg.
“Tentu dengan adanya fleksibilitas harga bagi Bulog ini akan menjadi safety net bagi para sedulur petani, agar harga dapat terjaga dengan baik. Tatkala produksi kian meningkat, tentu akan mempengaruhi harga,” ujar Arief.