Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, KudusHarga emas yang ditawarkan oleh PT Pegadaian (Persero), atau yang dikenal sebagai emas Pegadaian mengalami kenaikan pada hari ini. Peningkatan harga terjadi pada jenis emas Antam.

Menurut data yang dilansir dari laman resmi Pegadaian, harga emas Pegadaian untuk jenis Antam dengan ukuran 1 gram telah ditetapkan sebesar Rp 1.229.000. Angka tersebut menunjukkan lonjakan sebesar Rp 13.000 jika dibandingkan dengan harga perdagangan kemarin.

Sementara itu, untuk harga emas jenis UBS dengan ukuran 1 gram juga mengalami kenaikan sebesar Rp 16.000, menjadi Rp 1.203.000. Hal ini dibandingkan dengan harga perdagangan sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp 1.187.000.

Kenaikan harga emas juga terjadi di laman Logam Mulia. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram, yang diperbarui pada pukul 08.43 WIB, dijual sebesar Rp1.204.000.

Peningkatan harga ini mencapai Rp5.000 per gram dibandingkan dengan harga pada perdagangan sebelumnya. Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik sebesar Rp5.000 per gram, dipatok sebesar Rp1.097.000.

Untuk emas berukuran 0,5 gram, dijual dengan harga Rp652.000, sementara untuk ukuran terbesar, 1.000 gram, mencapai Rp1.144.600.000.

Berikut ini tabel harga emas di PT Pegadaian dan Laman Logam Mulia 8 Maret 2024:

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler